Ini Berita terhangat Bos Besar RCM Ahmad Dhani Kesal Aniaya Wartawan!!! Pada senin (28/02/11) Ahmad Dhani telah resmi di laporkan ke pihak polisi oleh wartawan global tv
Awalnya yani (reporter), lalu yandi (juru kamera) dan rizal (sopir) pada senin malam (28/02/11) se-kitar jam 21.00 malam, meliput dan mengambil gambar rumah kediaman mulan jameela sehubu-ngan kabar mulan telah melahirk-an. Rumah mulan tak jauh berada dari studio milik dari Ahmad Dhani, ketika sedang ambil gambar tiba-tiba Ahmad Dhani berikut 5 orang anak buah nya datang. Karena kesal Ahmad Dhani lalu meminta kaset dari kamera, terjadilah perebutan karena kru global tv tidak mau memberikan nya. Ahmad Dhani la-lu ambil kunci mobil kru yang diam di dalam mobil, juga sempat memukul salah seorang dari wart-awan Fokus Selebriti Global Tv tersebut. Korban mengalami luka akibat berebut kaset di tangan dan kaos tubuhnya pun robek
Menurut Pimpinan redaksi global tv Tiane Indriani, masalah nya sudah dibereskan lewat jalur damai. Namun Ahmad Dhani bukan minta maaf malah me-nantang pihak global tv supaya melanjutkan Kasus ini ke arah jalur hukum yang lebih tinggi
Kini Resmi sudah Ahmad Dhani di laporkan ke kepolisian dan di jerat pasal 170 KUHP tentang pengero-yokan ; pasal 351 KUHP tentang penganiaya'an ringan ; pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga pasal 4 ayat 3 UU pers no 40 tahun 1999
Ahmad Dhani terancam pidana kurungan 5 setengah tahun penjara
Awalnya yani (reporter), lalu yandi (juru kamera) dan rizal (sopir) pada senin malam (28/02/11) se-kitar jam 21.00 malam, meliput dan mengambil gambar rumah kediaman mulan jameela sehubu-ngan kabar mulan telah melahirk-an. Rumah mulan tak jauh berada dari studio milik dari Ahmad Dhani, ketika sedang ambil gambar tiba-tiba Ahmad Dhani berikut 5 orang anak buah nya datang. Karena kesal Ahmad Dhani lalu meminta kaset dari kamera, terjadilah perebutan karena kru global tv tidak mau memberikan nya. Ahmad Dhani la-lu ambil kunci mobil kru yang diam di dalam mobil, juga sempat memukul salah seorang dari wart-awan Fokus Selebriti Global Tv tersebut. Korban mengalami luka akibat berebut kaset di tangan dan kaos tubuhnya pun robek
Menurut Pimpinan redaksi global tv Tiane Indriani, masalah nya sudah dibereskan lewat jalur damai. Namun Ahmad Dhani bukan minta maaf malah me-nantang pihak global tv supaya melanjutkan Kasus ini ke arah jalur hukum yang lebih tinggi
Kini Resmi sudah Ahmad Dhani di laporkan ke kepolisian dan di jerat pasal 170 KUHP tentang pengero-yokan ; pasal 351 KUHP tentang penganiaya'an ringan ; pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga pasal 4 ayat 3 UU pers no 40 tahun 1999
Ahmad Dhani terancam pidana kurungan 5 setengah tahun penjara
terima kasih jika anda mau luangkan sedikit waktu untuk berkomentar... jangan comment SPAM, RADIKAL DAN SARA
EmoticonEmoticon