Tuesday, May 3, 2011

Inilah Nama Pelaku Video Porno Berjudul Cewek Smp Talun Icik-Icik


Pelaku Video Smp Icik-Icik yang telah meresahkan warga Blitar sudah berhasil ditangkap dan kini sedang di periksa, ternyata aktor pemeran dari Video Porno Cewek Smp Talun Icik-Icik adalah pelajar dari kota Blitar Jawa Timur Inilah Nama Pelaku Video Porno Berjudul Cewek Smp Talun Icik-Icik
Para Pelaku Video Smp Icik-Icik ini dengan sigap juga cepat berhasil.. ditangkap satuan kepolisian Resor Blitar, dan kini pelaku pun udah di amankan untuk sesi pemeriksaan
Nama Pelaku Video Smp Icik-Icik itu adalah sebagai berikut;
* Pemeran pria itu bernama Arifin alias AN, berusia sekitar 19 tahun adalah warga desa Kendalrejo di kecamatan Talun, area kabupaten Blitar Jawa Timur. arifin setiap hari cuma lontang-lantung g jelas., dia hanya pemuda pengangguran...
* Pemeran cewek adalah Mawar.. (bukan sebenarnya) usia 14 tahun warga desa Pasirharjo kecamatan Talun, wilayah di kabupaten Blitar Jawa Timur. Mawar ini dia adalah salah satu siswi pelajar Smp yang terdapat di kabupaten Blitar sana
Kepada kepolisian para pelaku ini mengaku telah satu tahun kedua nya berhubungan, walaupun jarak kediaman keduanya cukup dekat namun untuk komunikasi mereka selalu menggunakan Handphone
Arifin mengaku telah sebanyak 5 kali melakukan hubungan badan.. Dengan Mawar, tidak cuma peluk dan cium z. Awalnya video porno ini beredar, adalah ketika Arifin ini hendak pamer.... dengan sengaja mempertontonkan isi video porno itu ke konco-konco nya yang lagi pada ngumpul dirumah dia. Arifin tak malu, sebab yang terlihat jelas di video adalah muka Mawar dan bukan mukanya dia sendiri
Awal Pelaku Video Smp Icik-Icik ini tertangkap, adalah karena kedua orangtua Mawar berang dan juga marah besar saat mereka lihat si pemeran cewek nya adalah anak mereka.. Mereka pun tidak terima dan langsung melapor ke polisi..... Agar Arifin segera ditangkap
Kasat Reskrim...... Polres Blitar Ajun Komisaris Polisi Edy Herwiyanto..... Hari selasa (03/05/2011) dia pun berkata "Saat ini pelaku pemeran Video Porno Cewek Smp Icik-Icik.. Masih dalam pemeriksaan, jikalau terbukti maka pelaku bisa dijerat pasal berlapis diantaranya;
~ Pasal 27 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang IT, ancamannya itu adalah hukuman penjara dengan maksimal selama 6 tahun
~ UU RI No 23 tahun 2002 berikut tentang Perlindungan Anak yang diancam hukuman penjara untuk 15 tahun waktu maksimal"
Kata Edy menjelaskan rincian nya

yang belum tau Video nya... Klik z Video Porno Cewek Smp Talun Icik-Icik

terima kasih jika anda mau luangkan sedikit waktu untuk berkomentar... jangan comment SPAM, RADIKAL DAN SARA
EmoticonEmoticon