Saturday, June 11, 2011

Inilah Singapura Disinyalir Jadi Tempat Uang Para Koruptor

Disinyalir Singapura terus menjadi
tempat persembunyian strategis
untuk koruptor dari Indonesia
Perjanjian ekstradisi di antara
kedua negara ini belum berlaku
meski sudah ada. DPR pun belum
meratifikasi perjanjian itu sejak
2007 karena jika diratifikasi akan
merugikan Indonesia.. Sebabnya?
Laporan dari Morgan Stanley
mengungkapkan dari 55 ribu
orang kaya Indonesia (yang nilai
kekayaannya melebihi US$1 juta)
30% di antaranya adalah kelas
menengah dari Indonesia, alias
sebanyak 18 ribu orang, memilih
negara Singapura untuk menaruh uang milik mereka tersebut
Kalau semiskin-miskinnya 18 ribu
mereka masing-masing punya US
$ 1 juta, maka aset total mereka
di siniadalah 18 ribu x 1 juta = US
$18 miliar, senilai Rp160 triliun!!
Namun rasanya tak mungkin aset
mereka cuma US$1 juta saja.
Para koruptor RI paling doyan lari
ke negeri singa itu. Bisa kebayang
bukan, kelipatan kekayaan orang
kita di sini? Diperkirakan oleh
MerrillLynch, lebih dari Rp800
triliun duit milik orang Indonesia
memang ditaruh di Singapura.
Singapura, negara berpenduduk
sekitar 4,5 juta jiwa dengan
produk domestik bruto (GDP)
sekitar US$132 miliar pada 2009
menjadi pusat keuangan dan
bisnis regional yang maju pesat
hadir sebagai saingan baru bagi
pusat keuangan mapan seperti
Hongkong dan juga Swiss.
Banyak kejanggalan dalam
perjanjian ekstradisi antara
Indonesia dan Singapura. Pada
2007,Presiden Susilo Bambang
Yudhoyonomenandatangani
perjanjian ekstradisi dengan
Singapura di Bali. Akan tetapi,
perjanjian itupun tak dapat
dipisahkan dari perjanjian kerja
sama pertahanan (DCA). Ketika
hendak diratifikasi, anggota DPR
periode 2004-2009 melihat ada
beberapa kejanggalan.
* Pertama, hal ini terutama
berkaitan dengan penjelasan
Indonesia akan memberikan
tanah seluas 32 ribu hektar untuk
latihan bersama antaraTNI dan
Singapura. Wilayah yang diminta
adalah di Baturaja, Sumsel
* Kedua, Tidak diratifikasinya perjanjian itu, seperti
dikemukakan mantan Wapres
Jusuf Kalla, karena Singapura
kemudian meminta akses yang
lebih luas bagi Angkatan
Udaranya di wilayah Indonesia
Sesuatu yang nampaknya
disengaja Singapura, sehingga
Perjanjian Ekstradisi itu tidak bisa
dilaksanakan...
Secara politis, menukar orang
yang bermasalah secara hukum
dengan wilayah untuk berlatih
sangat tak menguntungkan
Syarat ini merugikan kepentingan
Indonesia. Situasi ini membuat
negeri singa itu menjadi celah
bagi koruptor dari Indonesia
termasuk mereka yang diduga
terlibat korupsi, untuk berlarike
Singapura dan bersembunyi
Apalagi, untuk pergi ke Singapura
seseorang hanya membutuhkan
paspor dan tak perlu
mempergunakan visa. Karena
tidak ada perjanjian ekstradisi
yang ditandatangani Indonesia
Polri tak boleh beroperasi di
Singapura tanpa izin pemerintah
setempat
disana
Dalam konteks Nunun Nurbaeti
misalnya, kalau saja Singapura
bersedia, dimanapun Nunun
bersembunyi, seketat apapun
upaya melindunginya, usaha itu
tak akan efektif. Nunun selama ini
dianggap salah satu ‘kunci’ dari
kasus penyuapan pemilihan
Deputi Senior Gubernur BI
Indonesia pun tidak bisa
memaksa Singapura
supaya ‘menangkap’ Nunun
Sebab perjanjian ekstradisi kedua
negara yang ditanda-tangani
2007, belum diratifikasi oleh
parlemen masing-masing. Kalau
Nunun bisa dideteksi tinggal di
Singapura, maka orang-orang
yang bermasalah seperti bisa
berpikir ulang menjadikan
Singapura sebagai tempat
persembunyian.
Namun, Singapura sudah jadi
bunker koruptor dan keuntungan
dari uang haram itu amat besar
sebab menjadi tiang penyangga
ekonomi negeri Lee Kuan Yew itu


nb: ane lagi malas nulis, ni cuma
hasil edit dari sumber

terima kasih jika anda mau luangkan sedikit waktu untuk berkomentar... jangan comment SPAM, RADIKAL DAN SARA
EmoticonEmoticon